Saefullah Minta Kualitas Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan untuk kepentingan masyarakat maupun dunia usaha bisa terus ditingkatkan.
Kemajuan teknologi informasi (TI) harus bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik dari waktu ke waktu
"Kemajuan teknologi informasi (TI) harus bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik dari waktu ke waktu," kata Saefullah, Selasa (25/4).
Ia menambahkan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik telah diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pelayanan Perizinan di Jakarta Diapresiasi Dewan"Pemerintah Daerah harus senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis E-Govern
ment," jelasnya.Saat ini, sambung Saefullah, Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan program Smart City untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan E-Government dalam pelayanan publik.
"Berbagai program dilakukan untuk mendukung perbaikan kinerja pelayanan publik, kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan peningkatan daya saing daerah," tandasnya.